PPDB SMPN 2 KOTABARU
PPDB
Online Mulai Disosialisasikan
TEMPURAN, RAKA - Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Karawang mulai menyosialisasikan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Kemarin, sosialisasi dilakukan pada Forum
Kepala UPTD PAUD/SD di Aula Kantor PGRI Kecamatan Tempuran.
Mekanisme dan cara PPDB yang disampaikan oleh salah Kepala SMPN 1 Jayakerta Hery Suheri, sepertinya masih asing di kalangan para kepala UPTD. Buktinya, masih banyaknya pertanyaan dari para mereka terkait kategori nilai prestasi berjenjang, bina lingkungan, hingga mengenai calon siswa dari dalam maupun luar Kabupaten Karawang.
Hery Suheri mengungkapkan bahwa
PPDB yang dilakukan secara online di tahun ajaran 2013-2014 ini jadwal
tahapanya sudah jelas yakni untuk jalur prestasi pendaftarannya dimulai tanggal
11-15 Juni untuk kemudian divalidasi hingga pengumumannya pada 16 Juni yang
mana sekolah harus menyelipkan 5 persennya dari jalur ini. Sementara untuk
jalur bina lingkungan dengan kuota 45 persen pendaftarannya dimulai tanggal
17-22 Juni. Begitupun untuk kategori umum, artinya luar kabupaten 5 persen dan
dalam kabupaten 45 persen. Pendaftaranya dimulai tanggal 24-28 Juni dan
diumumkan 29 Juni. Artinya lanjut Hery, tidak ada pilihan lain karena jika
tidak diterima jalur prestasi entah terbentur kuota yang terbatas maka harus
dicabut berkasnya, kemudian mendaftar pada jadwal kedua pada jalur bina
lingkungan. Namun jika belum juga dipersilahkan kembali daftar lewat jalur
umum. "Ini justru memberi peluang kesempatan yang baik di mana tahapannya
tersusun rapi dengan catatan harus alumni SD/MI tahun 2013," katanya di
hadapan para Kepala UPTD PAUD/SD se-Kabupaten Karawang.
Lebih lanjut Heri menambahkan, bakat prestasi terdiri dari akademik dan non akademik baik prestasi olahraga, perorangan atau regu, seni, Pramuka, maupun PMR. Namun ia enggan menjawab terlebih dulu terkait pertanyaan dari beberapa kepala UPTD terkait kategori nilai prestasi atau jenjang kelas dan akan dijadikan bahan evaluasi serta masukan untuk kemudian bagaimana kebijakan pihak dinas.
Ditambahkannya, untuk jalur bina lingkungan yakni batasan desa yang berada di lingkungan SMP dan harus dibuktikan dengan kartu keluarga. Sementara untuk dalam atau luar kota harus jelas kelahiran asal dan atau alumni sekolahnya, berdomisili di mana dan passing grade dihitung berdasarkan jumlah nilai UN SD.
Sebelumnya, Kepala UPTD PAUD/SD
Karawang Timur Yayat Supriyatna sempat mempertanyakan jalur prestasi, utamanya
menyangkut para juara tingkat kecamatan 02SN. Ia mempertanyakan berapa batasan
nilai juaranya agar bisa masuk SMP, atau kategori usia dan jenjang pendidikan.
Pasalnya O2SN sendiri hanya diikuti dari kelas 1 sampai 5, artinya bagaimana
jika prestasi tersebut diraih siswa saat di kelas 1 dan bukan di kelas 6.
Sedankan Kabid Dikdas Disdik Pora
Karawang Dawam Kusnadi mengatakan bahwa PPDB merupakan strategi yang
mekanismenya tak jauh beda dari tahun sebelumnya, namun terdapat nilai plusnya
karena menggunakan metode online dan dikuatkan lewat fakta integritasnya yang
diharapkan PPDB tahun ajaran 2013-2014 ini bisa lebih tertib dan tidak ada lagi
titipan. "Semoga ini bisa lebih tertib dan tidak ada istilah-istilah
titipan," ujarnya. (rud)
Langganan:
Postingan (Atom)